Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, serta mitra kerja yang terus mendukung program keselamatan transportasi. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah membawa dampak signifikan, khususnya dalam memastikan kepastian jaminan di rumah sakit tidak lebih dari 2 x 24 jam, serta penyaluran santunan meninggal dunia yang bisa diberikan kurang dari dua hari.
“Kami ingin memastikan, di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya mekanisme yang lebih solid bersama Polri, kepastian jaminan dapat diberikan lebih cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewi.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri juga terus menjalankan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui Socio Engineering dan pendekatan pentahelix. Program tersebut antara lain Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, hingga edukasi dan kampanye tertib lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama ini juga memperkuat edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung implementasi UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Dengan adanya PKS ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai hak setiap warga negara yang harus dijaga bersama.
Halaman : 1 2









