JAKARTA – Suasana car free day di Jakarta pada Minggu pagi (24/08) terasa berbeda dengan hadirnya kegiatan Polantas Menyapa – Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Acara ini menjadi momen bersama untuk mengenang para korban sekaligus mengingatkan pentingnya membangun budaya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., beserta jajaran Korlantas. Dari Jasa Raharja, hadir Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tridianto, dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami. Turut hadir Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian, Ketua Komunitas Ojek Online Dodi Ilham, Ketua Komunitas Tiger Riders Club Ferdinand Octavian, serta sejumlah penyandang disabilitas akibat kecelakaan.
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyampaikan keprihatinan sekaligus apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam menekan angka kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Acara retrospeksi pagi ini sangat tepat untuk mengenang dan merenungkan betapa sedihnya melihat peristiwa kecelakaan yang memakan korban luka-luka bahkan meninggal dunia. Saya sebagai Kakorlantas memohon maaf karena sampai saat ini masih banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas. Saya hari ini sangat prihatin, tapi saya minta saudara-saudara tetap semangat karena kita harus menatap masa depan,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, melalui program Korlantas Menyapa, Korlantas hadir untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat lebih berhati-hati, tertib, dan disiplin sehingga pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan dapat dicegah.
“Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar dengan melibatkan semua potensi masyarakat, termasuk ojek online dan klub otomotif. Mari menjadi agen-agen percontohan yang tertib berlalu lintas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, dan hal ini bisa dilakukan oleh semua pengguna jalan,” imbau Agus.
Sebagai pemangku kepentingan dalam penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan:
Halaman : 1 2 Selanjutnya









