“Integrasi ini menjadi langkah penting karena kami ingin memastikan para pekerja terlindungi secara seamless melalui kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja,” kata Saiful.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas. Mayoritas kasus terjadi saat perjalanan berangkat kerja, pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.
Anggota DJSN, Muttaqien, mengapresiasi sinergi kedua institusi dalam menghadirkan layanan yang lebih efisien dan terintegrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini,” ujar Muttaqien.
Peluncuran integrasi aplikasi juga dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye safety riding sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan berkendara dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kecelakaan di jalan raya masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.
Ke depan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, serta koordinasi antarlembaga guna menghadirkan perlindungan yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pekerja Indonesia.
Halaman : 1 2









