BANYUWANGI — Jasa Raharja turut hadir mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan ke Pelabuhan Ketapang ASDP Indonesia Ferry, Banyuwangi, pada pagi hari ini (6/7). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses penanganan korban kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi, serta jajaran Jasa Raharja lainnya turut mendampingi Wapres Gibran dalam kunjungan tersebut. Kehadiran Jasa Raharja merupakan wujud komitmen perusahaan sebagai representasi negara dalam memastikan penanganan korban berjalan dengan cepat, humanis, dan tepat sasaran.
Ikut mendampingi pula perwakilan dari kementerian dan lembaga, yaitu Wakil Menteri Perhubungan RI Suntana, Deputi Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ribut Eko Suyatno, Panglima Komando Armada 2 Laksamana Muda TNI I Gung Putu Alit Jaya, General Manager ASDP Cabang Ketapang Yanes Kurniawan, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Irjen Pol. Aan Suhanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kegiatan di Pelabuhan Ketapang diawali dengan paparan dari Deputi Operasi Basarnas, Ribut Eko Suyatno, kepada Wapres mengenai kondisi terkini proses evakuasi korban. Wapres juga menyapa langsung para keluarga korban yang masih menunggu kabar anggota keluarganya, serta meninjau Posko Operasi Basarnas yang menjadi pusat koordinasi pencarian dan evakuasi.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Sejak awal kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak cepat dan aktif di Pos Terpadu Banyuwangi dan Ketapang untuk melakukan pendataan identitas korban serta ahli waris yang sah. Secara paralel, kami juga mulai melakukan pendataan awal untuk mengetahui status korban, domisili, serta ahli waris yang berhak, agar proses penyerahan santunan dapat berjalan cepat dan tepat ketika masa pencarian dinyatakan selesai,” ujar Rubi Handojo, Plt Direktur Utama Jasa Raharja.
Hingga hari ini, enam korban telah berhasil diidentifikasi sebagai korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris yang sah, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kapal KMP Tunu Pratama Jaya juga memiliki perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera, anak perusahaan Jasa Raharja, yang memberikan manfaat tambahan sebesar Rp75 juta. Dengan demikian, total santunan yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp125 juta per korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









