TASIKMALAYA — Dalam rangka mendukung optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dan melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Salah satu upaya tersebut dilaksanakan melalui kegiatan penelusuran wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan penelusuran tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, sebagai bagian dari upaya aktif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB sekaligus SWDKLLJ.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi dan menelusuri keberadaan wajib pajak yang tercatat belum melakukan daftar ulang kendaraan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Penelusuran wajib pajak merupakan salah satu langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, petugas dapat memperoleh informasi mengenai kondisi kendaraan dan keberadaan wajib pajak, sekaligus menyampaikan imbauan agar segera melakukan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu serta memenuhi kewajiban SWDKLLJ. Selain sebagai kewajiban administrasi, pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa kegiatan penelusuran wajib pajak merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
“Penelusuran wajib pajak ini merupakan langkah nyata untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam melakukan daftar ulang dan membayarkan kewajibannya. Kami terus berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujar Wahyu Pria Wibowo.
Menurutnya, optimalisasi PKB dan SWDKLLJ membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, Kepolisian, Jasa Raharja, serta masyarakat sebagai wajib pajak.
Upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









