Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya peran aktif perusahaan angkutan umum dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU tidak hanya menjadi aspek administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial dalam memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum, sehingga dapat mendorong peningkatan kepatuhan serta meminimalisir potensi risiko terhadap perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja akan terus berkomitmen untuk menjalankan peran sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi masyarakat, serta aktif melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada seluruh mitra kerja guna menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









