Melalui kegiatan MUKL ini, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penyaluran santunan, tetapi juga melalui upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









