Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priatmojo, menyampaikan bahwa kecepatan pelayanan tidak hanya ditentukan oleh proses internal, tetapi juga oleh sinergi yang baik dengan rumah sakit, Kepolisian, organisasi perangkat daerah dan perbankan serta pihak terkait lainnya.
“Jasa Raharja hadir melalui kunjungan langsung ke rumah sakit dan validasi dokumen korban, memastikan bahwa dokumen korban maupun ahli waris sesuai dan sah.” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi tidak hanya mempercepat proses penyelesaian santunan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada keluarga atau ahli waris korban memperoleh informasi yang jelas mengenai penyelesaian santunan. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan Jasa Raharja yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









