SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan, PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan pemasangan papan himbauan keselamatan lalu lintas di lima titik rawan kecelakaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Jasa Raharja dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemberian himbauan agar pengguna jalan lebih berhati-hati. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Cabang Sukabumi. Penentuan lokasi pemasangan papan himbauan didasarkan pada data kepolisian serta hasil pemetaan bersama yang menunjukkan tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.
Adapun lima titik rawan kecelakaan tersebut meliputi tiga lokasi di wilayah Kabupaten Cianjur, yaitu Kecamatan Haurwangi, Kecamatan Karangtengah, dan Kecamatan Cianjur. Sementara di wilayah Kabupaten Sukabumi, pemasangan dilakukan di Tanjakan Baeud, Kecamatan Warungkiara, serta di Perempatan Pelabuhan Ratu–Cibadak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priatmojo, menyampaikan bahwa pemasangan papan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terlebih dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









