KAB. KARAWANG – Bertempat di ruang kerja Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Purwakarta Arvian Riza Yudhawan menerima kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Karawang.(13/03/2025).
PT.Jasa Raharja merupakan salah satu BUMN yang diberikan amanah dalammemberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintassebagai mana yg tertuang dalam UU No 33 serta 34 tahun 1964 Dana PertanggunganWajib Kecelakaan penumpang Umum serta Lalu Lintas, terkait dengan penjaminankorban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pertemuan tersebut, Arvian menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terusberperan aktif dalam mendukung upaya penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. “Sudah menjadi kewajiban Jasa Raharja untuk bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas lebihoptimal dan tepat sasaran,” ujar Arvian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kerjasama yang telahterjalin dengan baik selama ini antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Karawang denganJasa Raharja Cabang Purwakarta dalam hal penjaminan korban kecelakaan lalu lintasdimana Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas ketikakorban masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja.
Jasa Raharja serta BPJS Kesehatan berharap bahwa sinergitas serta kerjasama yang telah terjalin dengan baik salama tersebut dapat lebih ditingkatkan khususnya pelayanankepada masyarakat terkait dengan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja