BANDUNG – Dalam upaya mendorongpeningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhikewajiban perpajakan kendaraan bermotor, serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilakukan koordinasi bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organisasi AngkutanDarat (Organda) DPC Kota Bandung, Bandung, 16 Mei.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bandung, Dwi Restu Handoyo, dan Ketua OrgandaDPC Bandung, Neneng Djuraidah. Kegiatan ini berlangsungdalam suasana penuh semangat sinergi antar instansi dan pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antaraJasa Raharja dan Organda dalam meningkatkan kesadaranserta kepatuhan para pelaku usaha transportasi terhadapkewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepatwaktu. Keduanya merupakan instrumen penting dalammendukung pembiayaan pembangunan daerah sertaperlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Dwi Restu Handoyo menegaskanbahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjalinkemitraan strategis dengan berbagai pihak guna memperluasedukasi dan pemahaman masyarakat akan pentingnyakontribusi dalam bentuk pajak dan SWDKLLJ. Hal ini sejalandengan peran Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Ketua Organda DPC Bandung, Neneng Djuraidah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuhinisiatif ini dan siap menjadi mitra aktif dalammenyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan SWDKLLJ kepada para anggota Organda dan pelakutransportasi umum di Bandung.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib administrasi, aman, dan berkelanjutan.