BOGOR — Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Bogor turut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban Kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dilaksanakan di wilayah Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota pada Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi serta kelayakan teknis kendaraan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, masa berlaku pajak kendaraan dan IWKBU, hingga kondisi fisik kendaraan guna meminimalisir potensi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Luh Made Ernayani sebagai Kepala Cabang Bogor bersama Kartika Indrajati selaku PJ Bidang Asuransi juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU serta peran perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta perlindungan bagi pengguna transportasi umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









