BOGOR — Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kecepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Cabang Bogor, M. Gusti Yudhistira, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh RS Hermina Ciawi, Bogor, Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan ini digelar atas inisiatif pihak rumah sakit, menyusul meningkatnya jumlah pasien korban laka lantas yang dirawat di RS tersebut. Melalui forum ini, Jasa Raharja dan pihak rumah sakit menyatukan pemahaman terkait prosedur pelayanan dan penjaminan santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam sesi pemaparan, Jasa Raharja menyampaikan poin-poin penting:
– Penjelasan kriteria korban yang dijamin dan tidak dijamin sesuai UU No. 33 dan 34 Tahun 1964
– Pentingnya ketertiban administrasi dalam proses pengajuan tagihan ke Jasa Raharja
– Dorongan percepatan proses penagihan setelah pasien pulang, untuk efisiensi dan kepastian pelayanan
– Penekanan penanganan cepat terhadap korban laka lantas guna menekan risiko fatalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
 Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas.