KAB. INDRAMAYU – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu menegaskankomitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui penguatan saranadan prasarana keselamatan jalan di wilayah Kabupaten Indramayu. Sebagai hasilkesepakatan dalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas yang melibatkan Jasa Raharja, Kepolisian Resor Indramayu, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). PT Jasa Raharja Cabang Indramayu secara resmi menyampaikan surat usulan perbaikan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Senin 30 Juni 2025.
Surat tersebut berisi permohonan pemasangan dan perbaikan rambu lalu lintas yang mencakup perkerasan bahu jalan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamananpengguna, penambahan marka jalan dengan reflektor agar jalur berbelok lebih jelas, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai upaya memastikan pencahayaan memadai, khususnya di jalur dengan penyebrangan jalan.
Fokus usulan ini tertuju pada 10 titik rawan kecelakaan yang menjadi perhatian bersamadi Kabupaten Indramayu.Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, aparat kepolisian, dan instansi pemerintah daerah ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju kondisi lalu lintasyang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Afriyanti, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, menyampaikan, “Kami berkomitmen penuh untuk terus menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkanedukasi keselamatan berlalu lintas. Langkah strategis dengan penguatan fasilitaskeselamatan ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi keamanan perjalanan masyarakat di Indramayu.”
Langkah nyata ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran para penggunajalan akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi wujud kerjasama antarpemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan bersama.









