TASIKMALAYA – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Samsat Kota Tasikmalaya secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Planet Ban dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal sosialisasi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta perlindungan dasar bagi pengendara.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Toko Planet Ban Jl Ahmad Yani Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati dan Pj Bidang Asuransi Aroef Rahardjo mewakili Kantor Cabang Tasikmalaya, Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Suristriawan, SE, MM, Kanit Regident Iptu Dedih Rusmayadi, serta Sdr Jaja dan Sdr. Asep mewakili manajemen Planet Ban sebagai mitra swasta strategis, Tasikmalaya, [30/04/2025].
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan perlindungan asuransi bagi pengguna jalan. Melalui kerja sama ini, pelanggan Planet Ban juga akan mendapatkan edukasi seputar kewajiban pajak dan manfaat perlindungan Jasa Raharja secara langsung di outlet-outlet Planet Ban di wilayah Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya, Amnan Ghozali, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi jemput bola dan pendekatan humanis untuk menjangkau lebih banyak masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
“Dengan menggandeng Planet Ban yang memiliki jaringan bengkel luas, kami berharap informasi mengenai kewajiban pajak kendaraan dan perlindungan asuransi Jasa Raharja dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat,” ujar Amnan Ghozali.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan Samsat Kota Tasikmalaya yang menyebutkan bahwa inovasi kerja sama seperti ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta demi pelayanan publik yang lebih baik.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan turut mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.