Jasa Raharja Berikan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2026

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris yang sah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kehadiran kami di TKP dan rumah duka merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan transparan kepada masyarakat,” ujar Aditya.

Sebeluam pelaksanaan Kunjungan TKP dan rumh duka, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Kepolisian terkait Laporan Polisi kronologi kejadian dan identitas korban. Hasil kunjungan ini menjadi dasar dalam proses penjaminan dan penyerahan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja senantiasa mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas serta mengutamakan  pentingnya keselamatan di jalan.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Laksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional
Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Laksanakan Door to Door dan Sigap Gaspol ke Perusahaan
Jasa Raharja Bersama FLLAJ Purwakarta Perkuat Kolaborasi, Fokus Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur Hadiri Sosialisasi Safety Riding kepada Personel TNI AD di Mayonif Raider 300/Bjw
Jasa Raharja Bogor Dorong Jajaran Korem 061/SK Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit
Safety Campaign Bersama Polres Metro Depok, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:53 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:16 WIB

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi, dan Peduli Keselamatan

Minggu, 13 September 2026 - 12:19 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 9 September 2026 - 21:59 WIB

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak Jasfren Bergerak Bersama Jaga Keselamatan

Rabu, 2 September 2026 - 14:42 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital

Selasa, 1 September 2026 - 10:19 WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi Samsat di Sumatera Utara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,0 Persen

Berita Terbaru