Jasa Raharja Berikan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2026

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris yang sah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kehadiran kami di TKP dan rumah duka merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan transparan kepada masyarakat,” ujar Aditya.

Sebeluam pelaksanaan Kunjungan TKP dan rumh duka, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Kepolisian terkait Laporan Polisi kronologi kejadian dan identitas korban. Hasil kunjungan ini menjadi dasar dalam proses penjaminan dan penyerahan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja senantiasa mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas serta mengutamakan  pentingnya keselamatan di jalan.

Facebook Comments Box

Baca:  Kolaborasi PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta dengan P3DW Samsat Purwakarta dalam Pelayanan Publik Terpadu dengan MUKL dan layanan Samsat Keliling

Berita Terkait

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja
Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang
Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang
Wujud Negara hadir, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Talkshow Kesamsatan, Keselamatan Lalu Lintas dan Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Di Pilar Radio Cirebon
Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda
Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang
Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run
Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:21 WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polri Gelar Aksi Keselamatan Transportasi di Titik Rawan Laka Kecamatan Cibogo Subang

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:11 WIB

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:59 WIB

Wujud Negara hadir, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Talkshow Kesamsatan, Keselamatan Lalu Lintas dan Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Di Pilar Radio Cirebon

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:47 WIB

Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kunjungan CRM ke PT Sumber Jaya Trans

Berita Terbaru