BEKASI — Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui M Asri Batubara melakukan kegiatan Door to Door (DTD) sebagai bentuk layanan proaktif dengan mendekatkan, dan melakukan pendataan kepemilikan kendaraan pemilik kendaraan angkutan umum dengan memastikan kendaraan tersebut telah melunasi penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, Selasa (24/06).
Dengan dilaksanakannya kegiatan kunjungan ini, M Asri Batubara menghimbau pemilik kendaraan angkutan umum agar kewajiban penyetoran Iuran Wajib dilakukan sebelum jatuh tempo, sebagai bentuk kepastian perlindungan dasar kepada penumpang yang diangkut oleh pemilik/operator angkutan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT