BEKASI — Sebagai bentuk pelayanan aktif Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Lilin Kurniasari Penanggung jawab Samsat Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke salah satu operator angkutan umum, Bekasi, Rabu 07/05/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan evaluasi layanan, edukasi keselamatan dan melakukan pendataan jumlah armada angkutan umum yang beroperasi.
Selain itu, disampaikan kewajiban melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan engagement operator dalam memenuhi kewajiban tersebut dan jaminan perlindungan bagi penumpang akibat kecelakaan lalu-lintas.
Pada kesempatan itu, Lilin Kurniasari melakukan pendataan terhadap unit kendaraan yang masih aktif beroperasi. Data ini untuk memastikan validitas data kendaraan dan membantu kepastian perlindungan jaminan santunan terhadap penumpang angkutan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan pendataan ini, kami dapat mengetahui kondisi riil armada dan memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dilengkapi dengan jaminan asuransi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964,” ujar petugas Jasa Raharja saat berdialog dengan pihak perusahaan.
Langkah ini merupakan salah satu wujud komitmen Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan dan perlindungan penumpang angkutan umum melalui sinergi aktif bersama para pelaku usaha transportasi.