Sementara itu, H. Iwan Juanda menegaskan bahwa kegiatan penelusuran KTMDU ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan:
“Kami berkomitmen menjaga kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor. Pemasangan pemberitahuan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya taat lunas pajak kendaraan bermotor.”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Sukabumi semakin disiplin dan patuh dalam melaksanakan kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









