JAKARTA — Pada 2025, persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali menjadi sorotan nasional karena dampaknya terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta terganggunya keselamatan pengguna jalan. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanganan ODOL di Jawa Timur, Jasa Raharja menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL Tahun 2025 yang diselenggarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung Tani Puspo Agro, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Korlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., serta para pemangku kepentingan sektor transportasi darat, seperti Jasa Raharja, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Asosiasi Karoseri Indonesia, organisasi angkutan darat, dan pihak terkait lainnya.
Kehadiran pemerintah, kepolisian, serta para pemangku kepentingan, termasuk Jasa Raharja, mencerminkan komitmen negara dalam memastikan keselamatan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor transportasi darat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju target besar Indonesia Zero ODOL 2027. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung agenda nasional tersebut.
“Target utamanya adalah mencapai Indonesia Zero ODOL pada tahun 2027. Pencapaian ini bertujuan untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkeselamatan dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sistem logistik nasional. Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut hingga 2027 dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dudy.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung program Zero ODOL. Menurutnya, normalisasi kendaraan ODOL penting untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang aman dan lancar, meningkatkan keselamatan masyarakat, serta mengurangi kerusakan jalan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









