Sementara itu, Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa penerapan kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Secara resmi kita memberlakukan one way nasional dari KM 70 hingga KM 414. Ini adalah upaya untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berjalan lebih lancar dan aman,” ujarnya.
Kapolda Jawa Barat menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal pelaksanaan kebijakan one way nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat yang menjadi jalur utama arus mudik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memastikan seluruh kendaraan yang melalui ruas Jawa Barat dapat berjalan dengan aman hingga sampai ke tujuan,” katanya.
Polda Jawa Barat juga telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis, termasuk jalur tol dan arteri, guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama kebijakan one way nasional berlangsung. Melalui sinergi tersebut, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus mempertegas kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Halaman : 1 2









