“Melalui SIGAP Instansi, kami terus mendorong perusahaan agar senantiasa memperhatikan kewajiban administrasi kendaraan operasionalnya, termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kami mengapresiasi PT Tiara Mulya Sejahtera yang telah menunjukkan komitmennya dengan melakukan pembayaran untuk dua unit kendaraan perusahaan. Kami berharap langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban kendaraan bermotor tidak hanya mendukung tertib administrasi dan penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Diharapkan semakin banyak perusahaan yang proaktif memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sehingga tercipta budaya tertib administrasi kendaraan serta dukungan berkelanjutan terhadap keselamatan dan perlindungan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









