KAB. INDRAMAYU– Komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Indramayu tentang Pemasangan Alat Pemantul Cahaya (APC) pada kendaraan bermotor, kendaraan angkutan barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap program keselamatan lalu lintas yang digagas PT Jasa Raharja melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 500.11.4/1969/DISHUB/IX/2026 yang ditetapkan pada 10 September 2026 tersebut bertujuan meningkatkan visibilitas kendaraan, khususnya pada malam hari dan dalam kondisi cuaca ekstrem, guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dukungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Jasa Raharja dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu dalam rangka memperkuat Action Plan Program Keselamatan Transportasi. Melalui koordinasi tersebut, upaya pencegahan kecelakaan didorong agar menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pemilik dan pengelola kendaraan, perusahaan angkutan, serta seluruh pemangku kepentingan transportasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui penerbitan Surat Edaran Bupati tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan program keselamatan lalu lintas yang diinisiasi Jasa Raharja.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui penerbitan Surat Edaran Bupati tentang pemasangan Alat Pemantul Cahaya. Bagi Jasa Raharja, keselamatan lalu lintas tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan korban setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus diperkuat dengan langkah-langkah preventif untuk mencegah kecelakaan sejak awal. Dukungan kebijakan ini menjadi bentuk sinergi nyata dalam membangun budaya keselamatan dan melindungi masyarakat pengguna jalan,” ujar Afriyanti.
Ia menambahkan bahwa pemasangan APC merupakan salah satu langkah preventif yang penting, terutama bagi kendaraan angkutan barang dan kendaraan yang memiliki dimensi besar. Dengan adanya alat pemantul cahaya, kendaraan diharapkan lebih mudah dikenali oleh pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari dan ketika jarak pandang terbatas, sehingga potensi kecelakaan tabrak belakang maupun tabrak samping dapat diminimalkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









