CIREBON — PT Jasa Raharja (Persero) terus mempercepat pemenuhan hak korban dan keluarga korban dalam bentuk penyerahan santunan sesaat setelah korban teridentifikasi oleh pihak berwenang. Penyerahan santunan dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara melalui PT.Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Salah satu korban Meninggal Dunia a.n. Yaya Carya yang berasal dari Desa Sigong Lemahabang Kab.Cirebon, santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 50 juta diserahkan kepada isteri korban an. Ade Tursinah selaku Ahli Waris korban oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat di kediaman korban.
Kepala Kantor Wilayah Utama PT. Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat, Tamrin Silalahi menyampaikan bahwa proses penyerahan santunan merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan ahli waris dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









