CIREBON — PT Jasa Raharja menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyediaan Working Space (ruang kerja) di lingkungan rumah sakit. Penandatanganan ini dilaksanakan pada pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, dan Direktur Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon dr. Herry Septijanto, M.Kes. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menempatkan petugas Jasa Raharja langsung di rumah sakit. Dengan adanya working space ini, diharapkankoordinasi dan administrasi pelayanan santunan dapatdilakukan lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayananterbaik kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit. Kehadiran petugas kami di rumah sakit akan mempercepatproses klaim dan memastikan korban mendapatkan haknyadengan cepat,”ujar Danny Firnando.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendukung penuh inisiatif Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dengan adanya petugas Jasa Raharja di rumah sakit, koordinasi kami menjadi lebih baik, dan tentu sangat membantu pasien,” Ungkap dr. Herry Septijanto, M.Kes.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.