BANDUNG — Jasa Raharja Cabang Bandung kembali menegaskan komitmen pelayanan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui serangkaian kegiatan proaktif, pelayanan cepat dan terintegrasi terus dihadirkan secara langsung di tengah masyarakat Kota Bandung. Sebagai bentuk responsivitas atas kecelakaan, Pj Samsat Kawaluyaan, Sdr Windy Meilia Ramadany mengawali survey tempat kejadian kecelakaan lalu lintas untuk melakukan validasi data dan keabsahan peristiwa guna memastikan syarat keterjaminan UU 34 tahun 1964 di Jalan PHH Mustopa Kota Bandung tanggal 11 September 2026.
Selanjutnya dilakukan kunjungan langsung kepada para pasien korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bandung. Kehadiran petugas bertujuan untuk memastikan kondisi korban, memberikan kepastian penjaminan biaya perawatan serta memberikan pendampingan empati kepada keluarga pihak korban agar penanganan medis berjalan tanpa kendala administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









