TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Petugas Samsat Ciawi Tasikmalaya secara mandiri melaksanakan kegiatan penelusuran kendaraan bermotor yang menunggak PKB dan SWDKLLJ pada Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan Aplikasi Panah Pasopati sebagai sarana pendukung dalam proses identifikasi dan penelusuran data kendaraan.
Kegiatan penelusuran ini merupakan bagian dari upaya proaktif Samsat Ciawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, petugas dapat melakukan pemetaan terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan serta menyusun langkah tindak lanjut secara lebih efektif dan terarah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi terhadap data kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan, kemudian menelusuri keberadaan kendaraan sesuai dengan informasi yang tersedia pada aplikasi. Hasil penelusuran menjadi dasar dalam pelaksanaan edukasi dan penyampaian informasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya segera melakukan pelunasan kewajiban administrasi.
Selain melakukan penelusuran, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pembayaran PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, sedangkan SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang dikelola oleh PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









