BANJAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE bersama PJ Samsat Kota Banjar Destrian Aryanto melaksanakan kegiatan koordinasi dengan RSUD Banjar, Jumat (29/5). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam penanganan korban laka lantas, optimalisasi penerbitan surat jaminan rumah sakit, serta percepatan proses penagihan biaya perawatan.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif alur penanganan korban kecelakaan lalu lintas mulai dari saat korban masuk ke rumah sakit hingga proses administrasi penjaminan oleh Jasa Raharja.
Salah satu fokus utama dalam koordinasi ini adalah optimalisasi penerbitan surat jaminan rumah sakit. PT Jasa Raharja menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam proses verifikasi data korban agar surat jaminan dapat segera diterbitkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala oleh proses administratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pembahasan juga mencakup peningkatan efektivitas dalam proses penagihan biaya perawatan rumah sakit. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif, diharapkan proses pengajuan klaim dari pihak rumah sakit kepada PT Jasa Raharja dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus mendukung kelancaran operasional rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









