KAB. PURWAKARTA — Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Purwakarta pada Selasa pagi, 19 Mei 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Sahate Purwakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara unsur Samsat, Kepolisian, Jasa Raharja, P3DW Kabupaten Purwakarta, Bank BJB, serta stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain menyasar kendaraan pribadi, kegiatan Operasi Gabungan ini juga difokuskan pada kendaraan angkutan umum untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, para pengguna kendaraan bermotor diberikan edukasi dan imbauan agar memastikan kendaraan yang digunakan telah tertib secara administrasi, baik terkait pembayaran PKB, SWDKLLJ, maupun IWKBU bagi kendaraan bermotor umum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









