Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam kegiatan tersebut juga disediakan layanan Samsat Keliling di lokasi. Dengan demikian, wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran dapat langsung melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kehadiran layanan pembayaran di lokasi menjadi salah satu upaya pelayanan jemput bola yang bertujuan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Selain meningkatkan kepatuhan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, pembangunan daerah, serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Operasi Gabungan di Lapangan Sahate ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, mudah dijangkau, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak, memperluas jangkauan layanan, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Halaman : 1 2









