KAB. PURWAKARTA – PT Jasa Raharja hadir sebagai narasumber utama dalam acara Corporate Gathering yang diselenggarakan oleh RS Siloam pada Kamis, 23 April 2026. Bertempat di Hotel Harper, kegiatan ini menjadi ajang penguatan sinergi antara Jasa Raharja, penyedia layanan kesehatan, dan mitra korporasi dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam paparannya, perwakilan Jasa Raharja menekankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) instansi berdasarkan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan secara cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









