KAB. KARAWANG – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Karawang terus mengintensifkan langkah preventif melalui pemasangan spanduk keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telagasari, Kamis 23 April 2026.
Spanduk yang dipasang berisi imbauan keselamatan berlalu lintas, seperti kewajiban menggunakan helm, tidak melebihi batas kecepatan, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Upaya ini menjadi salah satu bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara.
Ilma Megantara, Penanggung jawab Pelayanan Jasa Raharja Karawang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








