BANDUNG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, telah melaksanakan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (KLL) yang terjadi di wilayah Nagreg pada tanggal 27 Maret 2026. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kegiatan survey ini merupakan bagian dari proses percepatan penyerahan santunan kepada ahli waris korban. Jasa Raharja Jawa Barat senantiasa mengedepankan prinsip melayani sepenuh hati, dengan memastikan setiap korban maupun ahli waris mendapatkan haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
Melalui sinergi yang baik dengan mitra kerja terkait, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan kecepatan pelayanan santunan, sehingga dapat meringankan beban keluarga korban di tengah situasi duka. Proses penyerahan santunan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









