KAB. BANDUNG – Dalam rangka memperkuat sinergi layanan dan meningkatkan pemahaman mitra kerja terhadap peran Jasa Raharja, Jasa Raharja Samsat Rancaekek melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Kabupaten Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, khususnya terkait pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Selain membahas kerja sama pelayanan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi media informasi resmi Jasa Raharja melalui platform Instagram. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas akses informasi bagi mitra kerja dan masyarakat terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas, alur pelayanan santunan, serta berbagai program dan layanan Jasa Raharja yang dapat diakses secara cepat dan mudah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









