BEKASI – PT Jasa Raharja Cabang Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengambilan berkas tagihan rumah sakit secara rutin dan terkoordinasi yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi penyelesaian klaim jaminan perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bekasi. Pengambilan berkas dilakukan langsung oleh petugas Jasa Raharja Bekasi guna memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen penagihan dari rumah sakit mitra sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan berkas yang lengkap dan tertib, proses verifikasi hingga pembayaran klaim dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tepat, dan akurat. Hal ini menjadi bagian penting dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pemenuhan hak korban kecelakaan lalu lintas agar dapat memperoleh jaminan perawatan tanpa hambatan administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









