SUKABUMI – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang optimal dan akuntabel kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data korban kecelakaan tahun 2025 bersama BPJS Kesehatan pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan ketepatan data serta kelancaran proses pelayanan dan penyelesaian klaim bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut diikuti oleh perwakilan Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Muhammad Fajar Pradana dan Fikra Romadona, serta dihadiri oleh jajaran BPJS Kesehatan yang terdiri dari Oktavia Christiani selaku Claim Advisor, Yusri Fauzia sebagai Staf Administrasi Klaim, serta Salas Auladi dan Sri Handayani sebagai Verifikator Klaim. Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi dan melakukan verifikasi silang atas data klaim yang telah tercatat sepanjang tahun 2025.
Melalui proses rekonsiliasi ini, kedua institusi berfokus pada penyesuaian dan validasi data korban kecelakaan guna meningkatkan akurasi pencatatan serta keandalan basis data yang digunakan dalam pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi perbedaan data, mempercepat proses penyelesaian klaim, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









