Jasa Raharja Samsat Rancaekek Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan Yang Terjadi di Pekalongan

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. RANCAEKEK Sebagai bentuk komitmen dalammemberikan pelayanan cepat dan tepat kepadamasyarakat, Jasa Raharja Samsat Rancaekek telahmelakukan survei langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Pekalongan pada Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasidan validasi data untuk penyerahan santunan sesuaidengan ketentuan yang berlaku.

Kecelakaan tersebut melibatkan warga yang berdomisilidi wilayah kerja Samsat Rancaekek, sehinggapenanganan limpahan kasus dilakukan oleh petugasJasa Raharja setempat. Survei dilakukan denganpendekatan humanis, memastikan bahwa ahli warismendapatkan informasi yang jelas mengenai haksantunan serta proses pencairannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas  mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahli waris korban kecelakaan tersebut agar Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris. Sesuai denganPeraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkanSantunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sahdari Korban Meninggal Dunia.

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat diwakili PenanggungJawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, WenyPurnamasari, menyampaikan bahwa kegiatan inimerupakan wujud nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan instansi terkait dalam memberikanperlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jalan. “Kami hadir bukan hanya sebagai lembaga penjamin, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadapkeselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitaspelayanan melalui digitalisasi proses, edukasikeselamatan berlalu lintas, serta respons cepatterhadap laporan kecelakaan. Dengan adanya survei ini, diharapkan proses penyerahan santunan dapat berjalanlancar dan tepat sasaran.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Perkuat Kolaborasi dengan RS Hermina Ciawi untuk Tingkatkan Layanan Korban Laka Lantas

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor
Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak
Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas
Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk
Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 
Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini ,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini 
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Berikan Layanan Medis Gratis dan Pelatihan PPGD di PO Dutra Parahyangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:32 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 15:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix

Kamis, 2 April 2026 - 13:06 WIB

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi Hadirkan Museum Film di Kota Tua

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sekolah di NTB

Rabu, 1 April 2026 - 09:35 WIB

Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Etika di UGM

Senin, 30 Maret 2026 - 14:38 WIB

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:55 WIB

Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakauheni

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:52 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan dan Fatalitas selama Idulfitri 2026, Rekayasa Lalu Lintas Berperan

Berita Terbaru