SUKABUMI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sertamemaksimalkan pemanfaatan program pemutihan pajak, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bapak Wahyu Pria Wibowo, S.E bersama Kepala P3DW Sukabumi I CibadakBapak Agus Sutrisna, S.Hut., M.M, dan Kepala P3DW Kota Sukabumi Bapak H Iwan Juanda, S.Pd., M.M.Pd hadir sebagainarasumber dalam talkshow interaktif di Radio ElmitraSukabumi, Jumat (29/8).
Dalam talkshow yang disiarkan secara langsung ini, keduanarasumber menjelaskan pentingnya peran PKB dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah dan perlindungan bagimasyarakat pengguna jalan. SWDKLLJ, yang dikelola oleh Jasa Raharja, menjadi jaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sedangkan PKB menjadi sumber utamapendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untukpembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
Salah satu poin utama dalam talkshow adalah sosialisasiprogram pemutihan pajak yang tengah berlangsung, yang akansegera berakhir pada akhir September 2025. Program inimemberikan berbagai keringanan kepada wajib pajak, sepertipenghapusan denda PKB dan SWDKLLJ serta pembebasanpokok tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkanmomentum ini. Jangan sampai menunda hingga program berakhir. Bayar pajak kendaraan Anda sekarang, tanpa denda,” ujar Kepala P3DW Sukabumi I Cibadak dalam siaran tersebut.
Senada, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi menambahkanbahwa pembayaran SWDKLLJ juga merupakan bentuktanggung jawab sosial, karena dana tersebut digunakan untukmemberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.
Talkshow ini juga membuka sesi interaktif, di mana pendengardapat menyampaikan pertanyaan dan keluhan terkait PKB dan SWDKLLJ, serta mekanisme program pemutihan pajak. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terbukti dari banyaknyapertanyaan yang masuk selama siaran berlangsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untukmemenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor semakinmeningkat, sekaligus memanfaatkan kesempatan emas dariprogram pemutihan sebelum batas waktunya berakhir.









