Kecelakaan Tertemper Kereta Api di Petak Rel KM 178+6/7 Cicalengka-Haurpugur, Jasa Raharja Jawa Barat Proaktif Lakukan Survey TKP dan Ahli Waris

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNGKecelakaan Tertemper Kereta Api kembali terjadi, tepatnya pada malam hari dengan kondisi hujan di KM 178+6/7 petak antara stasiun CicalengkaHaurpugur Kab. Bandung pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang asal Baleendah meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Cicalengka untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Setelah mendapatkan laporan dari RSUD Cicalengka, Petugas KAI dan aparat setempat, esok harinya Kamis, 7 Agustus 2025 Petugas Jasa Raharja wilayah Rancaekek WenyPurnamasari segera  melakukan survey keabsahan kecelakaan di sekitar TKP. Lalu, setelah kecelakaan terverifikasi dan tervalidasi, selanjutnya dilakukan survey ahli waris.

Survey ahli waris adalah bagian yang tidak kalah penting dan wajib dilakukan oleh Jasa Raharja guna mendapatkan ahli waris yang sah yang berhak mendapatkan santuansesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan domisili korban adalah warga Baleendah, Kab Bandung, sehingga survey ahli waris dilanjutkan oleh petugas Jasa Raharja yang berdinas di wilayah tersebut. Pelaksana Administrasi Tk. I  Jasa Raharja Samsat Outlet Dayeuhkolot KabupatenBandung II Soreang, Mirna Rosa Indah langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepadaahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Mirna, petugas Samsat Outlet Dayeukolot menyampaikan turut berbela sungkawadan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Mirna. Mirna pun menghimbau kepadapengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhikewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

Berita Terkait

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Pendataan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Tol Cipularang
Apresiasi Wajib Pajak Taat Dalam Operasi Gabungan Di Kecamatan Cijeungjing
Pj Samsat Kabupaten Garut Laksanakan Kegiatan Gaspoll Di Kecamatan Tarogong
Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Edukasi Safety Riding Bersama Mitra Ojek Online Di Kota Cirebon
Jasa Raharja Kampanye Keselamatan Berkendara di RS Primaya Bekasi Barat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:47 WIB

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Pendataan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Tol Cipularang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:20 WIB

Pj Samsat Kabupaten Garut Laksanakan Kegiatan Gaspoll Di Kecamatan Tarogong

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:35 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Edukasi Safety Riding Bersama Mitra Ojek Online Di Kota Cirebon

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Kampanye Keselamatan Berkendara di RS Primaya Bekasi Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Dukung Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Angkutan Barang di Tol Cipularang

Berita Terbaru