Kecelakaan Tertemper Kereta Api di Petak Rel KM 178+6/7 Cicalengka-Haurpugur, Jasa Raharja Jawa Barat Proaktif Lakukan Survey TKP dan Ahli Waris

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNGKecelakaan Tertemper Kereta Api kembali terjadi, tepatnya pada malam hari dengan kondisi hujan di KM 178+6/7 petak antara stasiun CicalengkaHaurpugur Kab. Bandung pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang asal Baleendah meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Cicalengka untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Setelah mendapatkan laporan dari RSUD Cicalengka, Petugas KAI dan aparat setempat, esok harinya Kamis, 7 Agustus 2025 Petugas Jasa Raharja wilayah Rancaekek WenyPurnamasari segera  melakukan survey keabsahan kecelakaan di sekitar TKP. Lalu, setelah kecelakaan terverifikasi dan tervalidasi, selanjutnya dilakukan survey ahli waris.

Survey ahli waris adalah bagian yang tidak kalah penting dan wajib dilakukan oleh Jasa Raharja guna mendapatkan ahli waris yang sah yang berhak mendapatkan santuansesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan domisili korban adalah warga Baleendah, Kab Bandung, sehingga survey ahli waris dilanjutkan oleh petugas Jasa Raharja yang berdinas di wilayah tersebut. Pelaksana Administrasi Tk. I  Jasa Raharja Samsat Outlet Dayeuhkolot KabupatenBandung II Soreang, Mirna Rosa Indah langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepadaahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Mirna, petugas Samsat Outlet Dayeukolot menyampaikan turut berbela sungkawadan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Mirna. Mirna pun menghimbau kepadapengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhikewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas di PT Semesta Marga Raya Cirebon

Berita Terkait

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Ciamis
Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL di Terminal Tanjungpura, Pastikan Kondisi Pengemudi Prima
Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja Tasikmalaya dan Polres Ciamis Hadiri Koordinasi Penjaminan Korban Laka Lantas Bersama BPJS Kesehatan Banjar
Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Jaminan Keselamatan Kerja, Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Kegiatan ‘Sigap Instansi’ di PT Columbia
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya Ikuti Kegiatan Fun Walk 2026
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Pemkab Sukabumi
Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka
Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Ciamis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:25 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL di Terminal Tanjungpura, Pastikan Kondisi Pengemudi Prima

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:29 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Jasa Raharja Tasikmalaya dan Polres Ciamis Hadiri Koordinasi Penjaminan Korban Laka Lantas Bersama BPJS Kesehatan Banjar

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:27 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Jaminan Keselamatan Kerja, Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Kegiatan ‘Sigap Instansi’ di PT Columbia

Senin, 15 Juni 2026 - 13:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Pemkab Sukabumi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas 

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Program PPKL di SMKN 1 Cugenang Cianjur

Berita Terbaru