KAB. KARAWANG – Jasa Raharja Karawang terus memperkuatkerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) PolresKarawang pada Selasa, 29/07/2025, dalam rangkameningkatkan pelayanan santunan bagi korban kecelakaanlalu lintas serta mendorong terciptanya budaya berkendarayang aman dan tertib. Melalui pertemuan koordinasi yang digelar di Karawang, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyaluran santunankepada korban kecelakaan lalulintas sekaligusmenggalakkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepadamasyarakat.
Jasa Raharja Karawang senantiasa berperan aktif dalamberbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, sebagaibagian dari tanggung jawab sosial dalam melindungi setiappengguna jalan raya. Salah satu upaya tersebutdiantaranya adalah pemasangan spanduk himbauankeselamatan lalu lintas yang dipasang di titik titik rawanlaka. Terdapat 3 lokasi pemasangan yaitu :
1. Jl.Raya Tanjung pura Bypas Kec.Karawang Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. JL.Raya Telagasari Tempuran Kec.Tempuran
3. Jl. Raya Lingkar Luar Tanjung Pura Kec.Karawang Timur.
Diharapkan dengan kegiatan Forum KomunikasiKeselamatan Lalu lintas dan upaya-upaya pencegahankecelakaan lalulintas lainnya, dapat menurunkan angkakecelakaan lalu lintas di Wilayah Kab.Karawang. Ini menjadiwujud sinergi untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Karawang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









