Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JR Safety Road kepada Siswi SMK Cijangkar Pangandaran

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PANGANDARAN – Dalam rangkameningkatkan kesadaran generasi muda terhadapkeselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan sosialisasiintensifikasi penggunaan aplikasi JR Safety Roadkepada para siswi SMK Cijangkar yang berlokasi di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (17/07).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya pencegahankecelakaan lalu lintas melalui pemanfaatan teknologidigital. Aplikasi JR Safety Road dirancang sebagaimedia edukatif yang memuat berbagai informasi pentingseputar keselamatan jalan, fitur pelaporan, sertasimulasi interaktif yang bertujuan membentuk perilakutertib berlalu lintas sejak dini.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, melaluiperwakilan tim sosialisasi, menyampaikan pentingnyapemahaman terhadap risiko lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar perempuan sebagai pengguna jalanyang rentan. “Kami berharap dengan adanya aplikasiini, para pelajar dapat lebih mudah mengaksesinformasi keselamatan dan menjadi agen perubahandalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungannya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi pemaparanmateri, diskusi interaktif, serta praktik langsungpenggunaan aplikasi JR Safety Road di perangkatmasing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadiajang edukasi menyeluruh yang menyentuh aspekpreventif dan promotif dalam mendukung keselamatantransportasi.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupayamemperluas jangkauan program edukasi keselamatanlalu lintas dengan pendekatan yang lebih adaptif dan digital, sejalan dengan visi mewujudkan Indonesia yang lebih selamat di jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Peran & Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda
Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang
Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run
Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok
Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kunjungan CRM ke PT Sumber Jaya Trans
Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Singaparna
Perkuat Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Bekasi Gelar Diklat  Pengemudi Angkutan Umum dan Barang
Jasa Raharja Bogor Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:02 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:40 WIB

Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 23:33 WIB

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 30 April 2026 - 16:22 WIB

Harwan Muldidarmawan: Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 19:51 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Berita Terbaru