KAB. SUBANG — Dalam rangka menjalankan tugaspelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja melaluiPetugas KPJR Subang, Sdr. Agung Andriayana, melaksanakan kunjungan ke rumah sakit* di wilayah Subang pada Selasa, 17 Juni 2025. Kunjungan inidilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan bahwa proses penjaminan dan hak santunan korban dapat berjalandengan baik.
Selain memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga, kegiatan kunjungan ini juga merupakan bagiandari pelayanan proaktif Jasa Raharja untuk memastikanseluruh administrasi dan kelengkapan dokumen korban dapat diproses dengan cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir bukan hanya untuk menjalankan tugasadministratif, tetapi juga memastikan korban dan keluargamendapatkan pelayanan yang layak, cepat, dan tanpadipungut biaya,” ungkap Sdr. Agung Andriayana selakuPetugas KPJR Subang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan kunjungan ini merupakan implementasi nyata darikomitmen Jasa Raharja dalam memberikan *perlindungandasar kepada masyarakat* sesuai dengan amanat*Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964* terkaitdana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakinmemahami pentingnya memiliki perlindungan, sertamendukung upaya bersama dalam menciptakan budayatertib berlalu lintas untuk meminimalisir risiko kecelakaan.









