BANDUNG — Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Hendriawanto anjangsana ke kantor Badan PendapatanDaerah Jawa Barat, (16/06). Kunjungan langsung diterimaoleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna didampingi R. Mukti Subagja selakuKepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah sebagaiSilaturahmi Hendriawanto dengan Asep Supriatna selakuKepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yang dilantikpada tanggal 29 Mei 2025. Kemudian ada evaluasi terkaitPelaksanaan Program Pemutihan Pajak KendaraanBermotor di Provinsi Jawa Barat yang sedang berlangsungtepat dari sejak 20 Maret 2025 lalu sampai dengan Tanggal30 Juni 2025. Semoga apa yang menjadi konsen terkaitprogram program dan rencana kerja bersama dapatmeningkatkan sektor pendapatan dan pelayanan kepadamasyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









