Tim Pembina Samsat Jawa Barat Lakukan Rapat Evaluasi Program Pemutihan Guna Tingkatkan Pelayanan

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Melihat masih tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, hari Rabu 04 Juni 2025, Tim Pembina SamsatProvinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Rapat digelar di Ruangan Rapat Gedung Badan PendapatanDaerah Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh perwakilan dari masing masing Instansi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yaitu Jasa Raharja Jawa Barat yang diwakili oleh Tri Edy Asmara, Kepala Bagian Asuransi yang didampingi Indrawan Ayip Rosyidi, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum, Bapenda Jawa Barat yang diwakili oleh R. Mukti Subagja, selaku Kabid  Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar sertaKompol Toni selaku Kasi Gakkum Ditlantas Polda Jabar beserta jajaran.

Secara garis besar, rapat evaluasi ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat. Awalnya, tentu diperlukan identifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalampelayanan Samsat, sehingga dapat meningkatkan kepuasan wajib pajak, diantaranyaaspek efisiensi pelayanan, kepuasan wajib pajak, hingga perbaikan prosedur yang ada.Evaluasi efisiensi pelayanan dapat meliputi prosedur administrasi, waktu tunggu, dan fasilitas yang tersedia. Kecepatan proses registrasi kendaraan, pembayaran pajak, dan pelayanan lainnya di Samsat

Evaluasi tingkat kepuasan wajib pajak meliputi pelayanan yang diberikan di Samsat, baikterkait prosedur, keramahan petugas, maupun fasilitas yang tersediaEvaluasi perbaikanprosedur meliputi pembaruan teknologi untuk mempermudah pembayaran pajakkendaraan melalui digitalisasi. Beberapa layanan yang telah tersedia antara lain E-Samsat, aplikasi Sambara dalam Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana telah diketahui bersama, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat, periodepelaksanaan pemutihan dimulai pada 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025. Selamaperiode ini, pemilik kendaraan dapat memperpanjang pajak tanpa harus melunasitunggakan pokok serta denda dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun pemutihan pajakdan bea balik nama diberikan secara gratis, masyarakat seringkali salah kaprah mengiratidak ada biaya sama sekali. Padahal, biaya PNBP (penerbitan TNKB, STNK, BPKB dan penerbitan surat mutasi) tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehinggadiperlukan ketepatan petugas samsat dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Baca:  Dihadiri Bupati Sumedang, Opsgab Pajak Kendaraan di PPS Dorong Tertib Administrasi dan Lalu Lintas

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini bertujuan meringankan bebanmasyarakat, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki ketertibanadministrasi kepemilikan kendaraan di Jawa Barat. Samsat Kabupaten Karawang juga menambah jam operasional layanan samsat pada hari Minggu selama periode pemutihan. Masyarakat dihimbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya sebelumperiode pemutihan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu
Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg
PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas
Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas
Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kamis, 16 April 2026 - 19:02 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Kamis, 16 April 2026 - 08:31 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Rabu, 15 April 2026 - 18:25 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Berita Terbaru