JAWA TIMUR — Sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja kembali menunjukkan respons cepat atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 12.49 WIB di perlintasan resmi JPL 08 Km 176+586, emplasemen Stasiun Magetan.
Kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan tujuh unit sepeda motor, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat pintu perlintasan kereta api dibuka setelah KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat, tanpa disadari bahwa KA Malioboro Ekspres dari arah sebaliknya masih dalam perjalanan. Akibat kurangnya kewaspadaan, tujuh sepeda motor yang melintasi rel tertabrak oleh kereta tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat korban meninggal dunia adalah Totok Herwanto (52 tahun) dari Madiun, Hariyono (54 tahun) dari Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (23 tahun) dari Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23 tahun) dari Madiun. Sementara itu, empat korban luka-luka masih menjalani perawatan di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, dan RSUD dr. Soedono Madiun, serta satu korban lainnya menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









