Febrian Alhando menyampaikan bahwa kegiatan penagihan dan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor alat berat yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para wajib pajak dapat lebih memahami kewajibannya serta segera melakukan pembayaran pajak alat berat secara tepat waktu,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan daerah di wilayah Kabupaten Pangandaran, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









