TASIKMALAYA — – Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya mengadakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Samsat Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya, serta instansi terkait lainnya, Tasikmalaya, 22 Maret 2025.
Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristriawan, menyampaikan bahwa program pemutihan pajak yang dimulai tanggal 20 Maret 2025 s.d. 6 Juni 2025 mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Melalui rapat ini, kami ingin melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan tercapai, sekaligus mengevaluasi tantangan dan hambatan yang dihadapi di lapangan,” ujar Yana Suristriawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapat respon positif oleh masyarakat Tasikmalaya Kota, dan jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan juga mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam evaluasi, beberapa poin penting menjadi fokus, di antaranya:
Halaman : 1 2 Selanjutnya