SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi kembali melaksanakan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi antara Samsat Kota Sukabumi, Satlantas Polres Sukabumi Kota, Jasa Raharja Cabang Sukabumi, dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.
Operasi pemeriksaan dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus mengecek status pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pengendara yang masih memiliki tunggakan diberikan edukasi dan informasi terkait layanan pembayaran dan manfaat pajak kendaraan bermotor.
Selain sebagai sarana pengujian kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pendapatan daerah yang berguna untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi turut mensosialisasikan berbagai kemudahan layanan yang tersedia, mulai dari pembayaran di kantor Samsat, layanan Samsat Keliling, hingga pemanfaatan kanal pembayaran digital yang semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan pajak kendaraan bermotor lebih praktis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









