BOGOR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Kota Bogor yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja yang dihadiri oleh Ibu Luh Made Ernayani selaku Kepala Cabang, Vera Rachmawaty sebagai PJ Samsat Kota Bogor dan Eindita Septiara sebagai Staf Samsat Oultet Boxies menggelar kegiatan operasi gabungan di sejumlah titik strategis di Kota Bogor yaitu di Jalan Pajajaran dan Jalan Dr. Semeru Kota Bogor pada tanggal 7-8 Juli 2026.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada pengendara terkait manfaat pajak kendaraan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik.
Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai kanal digital, seperti aplikasi SIGNAL dan Sambara (Sapa Warga). Edukasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus mengalami kendala dalam proses pembayaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









