KAB. BANDUNG BARAT – Pada hari ini, Kamis, 20 Nopember 2025, telah dilaksanakan operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait di wilayah Samsat Kab Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat. Operasi ini melibatkan pihak Jasa Raharja Samsat Padalarang, P3DW Kabupaten Bandung Barat, Satlantas Polres Cimahi, Bapenda Kab Bandung Barat, dan Denpom Cimahi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Operasi gabungan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, kelayakan kendaraan, serta penerapan aturan lalu lintas yang berlaku. Salah satu tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa pengendara mematuhi peraturan yang ada demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.
Kegiatan ini juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, termasuk dalam hal asuransi kecelakaan yang disediakan oleh Jasa Raharja. Dalam kesempatan ini, petugas Jasa Raharja memberikan informasi mengenai layanan asuransi kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan asuransi kendaraan bagi setiap pengendara. Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan juga oleh masyarakat dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









